TUGAS MATERI PANCASILA
TUGAS 1 Gratifikasi adalah sesuatu yang bisa dilarang karena dapat mendorong Pn/PN bersikap tidak obyektif, tidak adil dan tidak profesional. Sehingga akan memengaruhi kinerja Pn/PN yang tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Dapat dikatan gratifikasi adalah "menyuap" Contoh kasus yang dapat saya ketahui dan dapat saya jelaskan yaitu : Jika misalkan ada suatu pemilihan wali kota bandung, calon wali kota memberi warga nya sebuah sembako apakah itu berupa uang ataupun bahan pokok sehari hari sebelum hari dimana ia dipilih sebagai wali kota, dapat dikatan itu adalah sebuah gratifikasi, mengapa? menurut saya karena pemilihan wali kota nya belum dilaksanakan namun sudah memberi "sesuatu" artinya menyuap karena jadinya warga akan memilih calon wali kota itu berbeda halnya jika calon wali kota itu sudah ditetapkan menjadi wali kota bandung, lalu wali kota itu membagikan sembako atau bahan pokok sehari hari kepada warganya, artinya itu adalah bentuk terimakasih atas